ICRC
(the international committee of the red cross/komite internasional palang merah)
ICRC didirikan hampir satu setengah abad yang lalu karna menyadari kenyataan yang menyedihkan tersebut. ICRC berupaya memelihara kemanusiaan ditengah kancah peperangan. perinsip yang menjadi pedoman ICRC adalah bahwa dalam perangpun ada batas-batasnya, yaitu batas-batas bagi cara melakukan perang itu sendiri
dan batasan-batasan bagi pelaku kombatan. Kumpulan aturan yang telah dibentuk dengan mempertimbangkan perinsip tersebut dan telah disahkan oleh hampir semua negara didunia dikenal dengan nama hukum HUMANITER INTERNASIONAL (International Humanitarian Law), yang landasan utamanya ialah konvensi-konvnsi janewa (the geneva convention) peran istimewa yang dimiliki ICRC merupakan peran yang ditugaskan kepadanya oleh negara-negara melalui berbagai instrument hukum Humaniter. namun walaupun ICRC menjalin dialog tetap dengan negara-negara, ICRC selalu menekankan status sebagai organisasi yang indipenden (mandiri). Alasannya ialah bahwa bahwa hanya bahwa hanya jika ICRC bebeas akan dapat melayani lingkungan sesungguhnya yang ada pada para korban konflik. kepentingan para korban adalah yang menjadi inti misi kemanusiaan ICRC.
Misi ICRC ialah melindungi dan membantu korban konflik bersenjata dan situasi gangguan dalam negeri,sipil maupun militer, secara netral dan tidak memihak.
Tugas ICRC antara lain:
Misi ICRC ialah melindungi dan membantu korban konflik bersenjata dan situasi gangguan dalam negeri,sipil maupun militer, secara netral dan tidak memihak.
Tugas ICRC antara lain:
- Melindungi tawanan perang dan tahanan sipil
- mencari orang hilang menyampaikan berita antara anggota keluarga yang terpisah karena konflik
- mempertemukan kembali keluarga yang terpisah
- memberikan makanan, air, dan bantuan kepada medis orang sipil yang tak punya akses kebutuhan dasar tersebut
- menyebarluaskan pengetahuan tentang hukum humaniter internasional (HHI)
- memantau kepatuhan terhadap HHI
- kasus-kasus pelanggaran HHI dan membantu perkembangan HHI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar