PERSYARATAN UMUM :
- Warga Negara Indonesia (Pria atau Wanita).
- Usia minimal 17(tujuh belas)tahun, maksimal 21(dua puluh satu)tahun.
- Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa.
- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.
- Sehat jasmani dan rohani (Surat Keterangan Sehat dari institusi kesehatan).
- Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK).
- Berwibawa,jujur,adil dan berkelakuan tidak tercela.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah negara Republik Indonesia dan bersedia ditugaskan pada semua bidang tugas kepolisian.
- Belum pernah menikah.
PERSYARATAN LAIN :
- Calon Taruna sumber Sekolah Menegah Umum (SMU)
- Berijazah serendah-rendahnya SMU/Madrasah Aliyah IPA/IPS dengan rata-rata Hasil Ujian Akhir (HUAN)minimal 7(tujuh)untuk jurusan IPA dan 7,25 (tujuh koma dua lima)untuk jurusan IPS,
- Bagi lulusan Tahun 2012 (yang kelas III)menggunakan nilai rata-rata Rapor Kelas III semester Iminimal 7(tujuh)untuk jurusan IPA dan minimal 7,25(tujuh koma dua lima)untuk jurusan IPS,yang disahkan oleh Kepala Sekolah dan selanjutnya menggunakan surat tanda kelulusan dengan criteria “lulus”.
- Khusus sumber Brigadir Polisi masa dinas minimal 2(dua)tahun,rangking 1-5 dan penilaian kinerja (SMK)baik sekali (nilai 49-54),usia maksimal 21(dua puluh satu)tahun.
- Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
- Pria : 163 (seratus enam puluh tiga)cm
- Wanita : 160(seratus enam puluh)cm
- Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan.
- Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP)selama 10(sepuluh)tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi Perwira Polri (Masa Dinas Surut tidak diperhitungkan).
- Memperoleh persetujuan dari orang tua/wali.
- Tidak terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan suatu Instansi lain.
- Pada saat pendaftaran:
- Memiliki KTP berdasarkan KK di Provinsi/wilayah hokum Polda tempat pendaftaran, serta telah menjadi penduduk setempat minimal 1(satu)tahun.
- Telah berdomisili minimal 1(satu)tahun yang dibuktikan dengan rapor/ ijazah bagi yang duduk dikelas III SMU/Madrasah Aliyah.
- Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan :
- Mendapat persetujuan /rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan.
- Bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan,bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Taruna Akpol.
- Mengikuti dan lulus pemeriksaan /pengujian baik tingkat Panitia Daerah dan Panitia Pusat dengan sistem yang telah ditentukan.
A. Masa Perang Kemerdekaan ( 1945 - 1950 )17 Agustus 1945 : Beberapa hari setelah Proklamasi Kemerdekaan RI, para guru/instruktur bangsa Indonesia di Jawa Keisatsu Gakko Sukabumi mengambil alih kekuasaan pendidikan dari penjajah Jepang dan nama Jawea Keisatsu Gakka diganti menjadi Sekolah p[olisi Negara RI di Sukabumi. Karena situasi perjuangan yang meningkat, pendidikan perwira dipindah ke Mertoyudan.17 Juni 1946 : Berdasarkan Menteri Dalam Negeri No. 12/9/22, diresmikan Kader Kepala Bagian Tinggi ( Pendidikan Komisaris Polisi ) yang kemudian menjadi Akademi Kepolisian dan Pendidikan Kader Kepala Bagian Menengah bertempat di Mertoyudan Kabupaten Magelang.
1 September 1946 : Akademi Polisi pindah dari Mertoyudan ke Jl. Senopati - Jogjakarta.
27 Desember 1959 : Akademi Polisi dipindah ke Jakarta di Jl. Tambak No. 2 ( Skep Perdana Menteri No.47/PM/II/50)
1 September 1950 : Nama Akademi Polisi berubah menjadi Perguruan Tinggi Ilmu PolisiB. Masa Setelah Perang Kemerdekaan (1950 -1965 )14 September 1950 : Dengan Skep Menteri Dalam Negeri No: 15/2/I/Pol, dimulai penerimaan mahasiswa angkatan III.30 Agustus 1954 : Dengan Skep Perdana Menteri No: 87/PM/II/1954, merubah sistem pendidikan dari bagian persiapan dan bagian keahlian ( masing-masing 2 tahun) diubah menjadi Bacaloreat dan Doktoral (masing-masing 3 tahun). Dengan SK tersebut dari tahun 1956 s/d 1958 PTIK tidak menerima mahasiswa baru.1 Agustus 1958 :
Diadakan penerimaan mahasiswa PTIK angkatan VIII dari daerah-daerahC. Masa Integrasi Akademi Angkatan10 Juli 1959 : Dengan Skep Presiden No. : 253/1959, Kepolisian Negara RI berubah menjadi Angkatan Kepolisian RI, dengan demikian Sekolah Polisis Negara di Sukabumi yang merupakan penyatuan dari Sekolah Inspektur Polisi di Bukit Tinggi dan Jogjakarta berubah menjadi Sekolah Angkatan Kepolisian.1 Oktober 1965 : Sekolah Angkatan Kepolisian RI berubah menjadi Akademi Angkatan Kepolisian (AAK), diresmikan oleh Men Pangak Irjen. Pol Soetjipto Judodiharjo, dengan Skep Menhankam Pangab No.:468/5/B/65/M , pada tanggal 1 Oktober ini kemudian diperingati sebagai hari jadi Akademi Kepolisian. Pataka AAK berfalsafah Atmaniwedana Aryawirya Kretakarma diserahterimakan. Untuk selanjutnya AAK berubah status menjadi bagian Bacaloreat PTIK.16 Desember 1966 : AAK diubah menjadi AKABRI bagian Kepolisian.29 Januari 1967 : Dibuka AKABRI bagian umum di Magelang dengan Taruna berasal dari pengiriman dari masing-masing angkatan dan Polri, Setelah menyelesaikan pendidkan selama 1 tahun di Magelang, Taruna AKABRI bagian Kepolisian dikirim ke Sukabumi untuk mengikuti oendidikan matra Kepolisian selama 3 tahun.1 Juli 1980 : Komplek AKABRI bagian Kepolisian di Semarang diresmikan penggunaannya oleh Kapolri Jendral PO. Drs. Awaloeddin Djamin MPA.28 Januari 1985 :
Dengan Skep Kapolri No. POL Skep/36/I/1985 tanggal 24 Januari 1985 AKABRI Kepolisian berubah menjadi Akademi Kepolisian setelah AKABRI bagian dialihkan kembali kepada angkatan masing-masing, dan ditetapkan pula Pataka Akpol dengan tambahan pita diatas lambang bertuliskan Akademi Kepolisian, sasanti dibawah gambar lambang menjadi bertuliskan Atmaniwedana Kretakrama Aryawirya, gambar dibalik lambang semula lambang Akabri " Bhineka eka Bhakti " menjadi lambang Polri "Tribrata"D. Akademi Kepolisian Mandiri
10 April 1999 : Berdasarkan TAP MPR No. X/MPR/1998 tentang Pokok-Pokok Reformasi Pembangunan diinstruksikan kepada Presiden untuk melaksanakan agenda reformasi dibidang hukum dalam bentuk pemisahan tugas, fungsi dan wewenang aparatur penegak hukum. Atas dasar itu, keluarlah Instruksi Presiden No.2 tahun 99 sebagai langkah kebijaksanaan dalam rangka pemisahan Polri dari ABRI ( ditetapkan tanggal 8 Maret 1999), ditindaklanjuti dengan keputusan Menhankam Pangab No.: Kep/05/P/III/1999 tanggal 1 April 1999 tentang pelimpahan wewenang pembinaan Polri dari Pangab ke Menhankam sebagai tindak lanjut, keluarlah Skep Kapolri No.Pol : Skep/389/IV/1999 tanggal 9 April 1999 tentang Akademi Kepolisian Mandiri, maka sejak 10 April 1999 Akpol dinyatakan terpisah dari AKMIL, AAL, AAU serta teknis administrasi juga lepas dari Mako Akademi TNI.
24 April 2003 : Sejalan dengan Pencanangan Akademi Kepolisisan sebagai Etalase Pendidikan Polri oleh Bapak Kapolri Jenderal polisis Da'i Bachtiar, pada tanggal 24 Oktober 2003 bersamaan dengan acara Defile Senja yang pertama kali dilakukan untuk menandai selesainya Pendidikan Bhayangkara, diresmikan pula Penggunaan Logo Akademi Kepolisian yang baru dengan mengganti kata-kata "Atmaniwedana - Kretakarma - Aryawirya" dengan kata-kata "Dharma - Bijaksana - Ksatria" dan pita bertuliskan "Akademi Kepolisian" yang semula terpisah di bagian atas disatukan menjadi satu kesatuan yang utuh dalam perisai Tri-Brata. Bersamaan dengan itu, tampilan Akademi Kepolisian telah berubah pula secara demikian signifikan memasuki paradigma baru tampilan Akademi Kepolisian sebagai Etalas Pendiikan Polri telah berhasil merubah Akademi Kepolisian pada semua sisi, sehingga bisa menampilkan Akademi Kepolisian yang lebih mendekati kaeinginan masyarakat yaitu mencetak Perwira-Perwira Polri yang mampu melayani dan melindungi masyarakat.POLAHABIJANA
Pataka yang artinya merupakan panji-panji kebesaran yang dimiliki oleh satuan atau organisasi tertentu untuk menunjukan jati dirinya atau untuk menunjukkan dasar dari suatu organisasi tersebut. Akademi Kepolisian yang merupakan lembaga pembentukan Perwira Polri memiliki pataka yang bernama Polahabijana. Berikui ini merupakan makna dari Polahabijana :1. PatakaBentuk Perisai warna hitam yang memiliki arti “Pengayom dan pelindung masyarakat”2. Bintang warna putihBentuk / jumah 3 buah Arti TRIBRATA yang berarti sebagai pedoman hidup anggota Polri yang berwarna keemasan3. Kelahiran POLRI 1 juli 1946 Digambarkan dengan :a. Tiang warna kuning emas yang berbentuk 1 tiang mengambarkan Tanggal 1
yang berarti “Berjiwa teguh”.b. Api warna merah dengan 7 lidah menggambarkan bulan Juli
yang berarti “Semangat yang berkobar-kobar”.c. Buku terbuka warna putih dengan bentuk kiri 4 lembar, kanan 6 lembar
menggambarkan tahun 1946 yang berarti “Sebagai tempat pendidikan”.4. Alas tiang warna kuning emasBentuk 3 tingkat menggambarkan "Among Asuh" yang artnyai “Ing ngarso sung tulodo,Ing madyo mangun karso, Tut wuri handayani”5. Kepala Tiang warna kuning emasBentuk 3 susun menggambarkan Sistem pangasuhan " Tri Tunggal Pusat"6. Sinar warna kuning emasMemiliki arti berlandaskan Pancasila7. Bunga wijaya kusuma warna putihBentuk 5 kelopak bunga sebagai . arti Pancasila serta makna Ilmu pengetahuan8. Pangkal bunga warna hijauBentuk 3 kelopak yang menggambarkan “Landasan berpikir sebagai Perwira yang: Dharma - Bijaksana – Ksatria”9. Buah pita:a. Bertuliskan Akademi Kepolisianb. Bertuliskan:1. Dharma yaitu rela berkorban dalam melaksanakan bhaktinya kepada nusa, bangsa dan negara.2. Bijaksana dimana mampu mengambil keputusan adil dan tanpa pamrih.3. Kesatria merupakan kecakapan dan mampu melaksanakan tugas dengan cepat dan berani.10. Kelahiran AKPOL 1 Oktober 1965 digambarkan dengan:a. Tangkai padi warna hijauBentuk 1 tangkai yang menggambarkan Tanggal 1b. Padi warna kuning berbentuk 10 butir padi yang menggambarkan bulan Oktober serta padi yang bermakna kemakmuranc. Daun kapas warna hijau dan bunga warna putihDaun Kapas 6 kelopak dan kapas 5 kumtum menggambarkan Tahun 1965 serta bermakna kesejahteraan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar